PP Tunas senjata ampuh lawan maraknya konten negatif di internet
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus menggalakkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas, sebagai senjata melawan konten negatif.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya mengatakan bahwa urgensi dari PP Tunas itu dengan sebuah analogi yang mudah dipahami seperti dengan membayangkan internet sebagai perpustakaan raksasa yang penuh dengan jutaan buku.
"PP Tunas hadir sebagai penjaga perpustakaan tersebut, memastikan setiap ‘buku’ atau konten dapat diakses sesuai usianya dan aman bagi adik-adik kita,” kata Fifi melalui keterangan resminya
PP Tunas juga merupakan bentuk komitmen negara dalam menjaga dan melindungi generasi muda untuk mendapatkan akses internet yang aman dan nyaman.
Regulasi yang menempatkan Indonesia sebagai negara kedua setelah Australia dengan aturan perlindungan anak di dunia digital ini mewajibkan seluruh platform digital untuk menyediakan fitur keamanan, verifikasi usia, dan menghalangi akses terhadap Risiko Konten Berbahaya Anak.
“Tujuan kami sungguh mulia: memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sebagai tunas bangsa yang cerdas, beretika, dan mampu memilih hal-hal positif di dunia digital,” ucap dia.
Dukungan untuk menjalankan PP Tunas ini datang dari Pemerintah Kota Malang, melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang, M Sailendra. Dia menyatakan bahwa regulasi ini adalah payung hukum yang sangat dinantikan.
“Hadirnya PP Tunas menjadi tonggak penting untuk melindungi generasi penerus dari ancaman konten kekerasan, pornografi, hingga eksploitasi data pribadi yang marak terjadi,” ujar Sailendra.
Menurut dia, aturan ini secara tegas melarang profiling data anak untuk kepentingan komersial dan mewajibkan persetujuan orang tua dalam pengumpulan data.
Komitmen Kemkomdigi dan Pemkot Malang dalam mewujudkan Internet Aman untuk Anak Indonesia diwujudkan melalui penyelenggaraan forum literasi digital seperti Forum Sahabat Tunas Malang.
Forum itu menjadi langkah strategis untuk membekali anak-anak dengan pemahaman dan keterampilan menggunakan teknologi secara bijak, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menyosialisasikan Regulasi Digital Kemkomdigi 2025 ini kepada masyarakat akar rumput.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh lapisan masyarakat, PP Tunas diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar hidup dan efektif menjadi tameng yang melindungi masa depan anak Indonesia di dunia digital.
0 Response to "PP Tunas senjata ampuh lawan maraknya konten negatif di internet"
Posting Komentar